Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

LIMBAH YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN UNTUK CO-PROCESSING

Definisi Co-Processing Adalah penggunaan limbah pada proses - proses industri seperti di industri semen, kapur, baja, pembangkit listrik atau indusri yang menggunakan pembakaran skala besar dengan suhu yang tinggi. Co-Processing memiliki manfaat selain sebagai solusi persoalan penanganan limbah juga merupakan salah satu bentuk recovery energi dan bahan yang terkandung dalam limbah. Co-Processing digunakan sebagai  Alternative Fuel and Raw Material  (AFR). AFR yang digunalkan adalah sampah perkotaan, limbah B3 dan non B3, biomassa.  Co-Processing dapat mengurangi konsumsi sumber daya tak terbarukan. Limbah yang sudah digunakan sebagai Co-Processing di Indonesia: Ban bekas Bekas kemasan Sampah perkotaan Lumpur minyak Plastik Serbuk gergaji Sekam padi Pelumas bekas Limbah cat Limbah karet Limbah yang dilarang untuk  Co-Processing: Limbah medis Limbah yang mengandung asbes Limbah elektronik Limbah Baterai Limbah yang mudah meledak Limbah yang bersifat korosif Limbah  yang mengandung loga

Pembakaran Sampah Terbuka / Open Burning

Gambar
Catatan dari  ISWA: Health and Climate Imperatives to Address Open Burning of Waste - 20 Juli 2021 Penyebab dilakukan pembakaran sampah Tidak ada pelayanan sampah Terbatas sarana dan prasarana pengelolaan sampah Akibat pembakaran sampah adalah  penurunan kesehatan pada diri sendiri, keluarga dan tetangga akibat asap yang dihasilkan dari pembakaran debu pembakaran berterbangan masuk ke sistem pernafasan dan mengganggu lingkungan sisa pembakaran yang tidak terbakar sempurna masih menghasilkan lindi dan menjadi tempat vektor penyakit.  Sisa pembakaran yang tidak terbakar sempurna disebut dengan Black Carbon (BC) BC berbentuk aerosol bukan gas, mengandung banyak partikulat BC dapat bertahan di atmosfer hingga lama sampai terhapus oleh hujan BC di atmosfer menyerap sinar matahari Jika terhapus oleh hujan maka terdeposisi pada air  BC lebih kuat 400 - 1.500 kali dibanding CO2 penyebab climate change Akibat pembakaran sampah terbuka bagi kesehatan: kanker asma penyakit mata penyakit sistem pe

NOT IN MY BACK YARD (NIMBY)

Gambar
NIMBY = Not In My Backyard Jika diterjemahkan secara harfiah adalah  tidak di halaman sendiri. Adalah satu sikap tidak peduli, asal tidak mengganggu lingkungannya. Membuang sampah di tepat lain asal halaman rumah sendiri bersih dari sampah. Sikap tidak peduli menyebabkan sampah dibuang sembarangan. Di tepi jalan, di sungai, di tanah kosong, di saluran dan tempat lain asal tidak dekat dengan tempat tinggal mereka. Pengalaman pribadi saat memergoki pembuang sampah ilegal adalah  sikap NIMBY ini dibarengi dengan  sikap menyeba lkan yaitu  ketidakmauan (bukan lagi enggan) untuk berpartisipasi dalam membayar iuran sampah di lingkungan rumahnya. Para pelanggar yang pernah tertangkap tangan membuang sampah serampangan mengatakan bahwa mereka tidak mau membayar iuran sampah. Mereka sengaja membawa kantung sampah berbarengan saat berangkat kerja dengan membuang ke tempat sampah orang lain bahkan melemparnya di sembarang tempat, asal tidak dekat rumahnya. Saat mengikuti jalannya sidang pelanggar

MANAJEMEN SOSIAL TERHADAP PEMULUNG DI TPA (TEMPAT PEMROSESAN AKHIR) SAMPAH

Gambar
Peralihan Sistem Peralihan sistem pengelolaan sampah di TPA dari open dumping menjadi TPA Sanitary landfill menjadi permasalahan. Pada TPA open dumping, pemulung dapat melakukan pemilahan langsung di atas tumpukan sampah.  Pemulung  secara ekonomis mendapatkan keuntungan dengan memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Pada  TPA Sanitary landfill pemulung dilarang melakukan kegiatan di atasnya.  Alasan pemulung melakukan pekerjaan memulung barang-barang bekas karana tidak ada peluang untuk mendapatkan pekerjaan lain. S ebagian besar pemulung cenderung lebih memilih bekerja di sekitar TPA dari pada harus berjalan jauh menuju rumah-rumah penduduk untuk mendapatkan barang bekasnya. Hal ini juga menjadi alasan untuk mengajak saudara, teman dan orang lain mengikuti jejak menjadi pemulung. Pemulung ada yang tinggal di tempat tidak laya k seperti gubuk, dindi ng kardus dan beratap plastik, tetapi pada kenyataannya mereka mampu bertahan dan menghadapi berbagai masalah dalam kondisi

PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI REFUSE DERIVED FUEL (RDF)

Gambar
Sampah rumah tangga yang akan dimanfaatkan sebagai RDF perlu dilakukan pengolahan terlebih dahulu agar memiliki nilai kalor yang memenuhi persyaratan.  Sampah RT untuk RDF sebaiknya yang telah dilakukan pemilahan, yaitu sampah yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Pengolahan tersebut adalah: 1. Pemilahan Sampah Pemilahan sampah perlu dilakukan jika sampah yang masuk belum dipilah.  Tujuan dari pemilahan adalah mencegah material  sampah yang tidak diinginkan masuk ke dalam alur proses pengolahan, misalnya sampah yang mengandung  Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), logam atau kaca.  Pemilahan dapat  dilakukan secara manual terhadap sampah pada ban berjalan (belt conveyor). Pemilahan terutama selain dari limbah B3, sampah PVC karena mengandung chlor, sampah logam dll. Pemilahan dapat dilakukan di TPS 3R untuk memilah sampah yang memiliki nilai ekonomi dan menyisihkan sampah B3 . Dengan demikian tinggal  residu yang minim  kandungan komponen kertas  atau plastik dan sebagian besar sampah

Definisi, Bahan Baku, Kelebihan dan Kekurangan REFUSE DERIVED FUEL (RDF)

Definisi RDF Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar padat yang berasal dari limbah yang mudah terbakar seperti sampah rumah tangga, limbah kertas, limbah plastik, dan lain-lain. Limbah tersebut telah melalui proses homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet sehingga dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. RDF harus diproses sesuai dengan pedoman dan peraturan agar mencapai nilai kalori yang tinggi. Karena kalorinya yang tinggi maka RDF dapat dimanfaatkan sebagai  bahan bakar alternatif   Bahan Baku RDF Bakan baku RDF dapat berasal dari sampah rumah tangga (RT). Sampah RT yang dibawa  TPS 3R (Reduce, Reuse dan Recycle), seringkali hanya dimanfaatkan yang masih memiliki nilai ekonomis seperti plastik, kertas dan jenis logam. Sedangkan karet, kain / tekstil, dan kayu dibuang ke TPA. Padahal karet, kain / tekstil, dan kayu dapat menjadi bahan RDF yang memberikan nilai kalor tinggi. Pemanfaatan sampah rumah tangga yang diolah menjadi RDF sebagai