APAKAH KITA MASIH MEMERLUKAN TPA (TEMPAT PEMROSESAN AKHIR) SAMPAH?

 

Gambar Gunungan Sampah Pada TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo (Tahun 2020)

Tidak semua sampah dapat dilakukan daur ulang. Maka sampah tersebut bisa dipastikan akan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Data bahwa tidak lebih dari 4% sampah yang dapat dilakukan daur ulang dan 36% harus berakhir di TPA (1)

Kenyataan bahwa sampah dihasilkan dari setiap kegiatan manusia. Sampah merupakan   masalah rumit yang harus dihadapi peradaban. Data didapat timbulan sampah rata - rata yang dihasilkan setiap orang di Indonesia adalah 0,68 kg/orang/hari (2,3)

TPA bukan merupakan tempat penumpukan sampah biasa. Pada Undang - Undang 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, seharusnya di Indonesia pada Tahun 2013 atau 5 tahun sejak UU ini diresmikan tidak ada TPA sampah dengan sistem open dumping. Sampah harus dikelola setidaknya dengan melakukan penutupan sampah dengan tanah penutup sehingga tidak ada bau atau lalat pada TPA. 

Akan tetapi pada kenyataannya banyak Pemerintah Daerah yang tidak memiliki cukup anggaran untuk mengelola sampah dengan baik. Akhirnya TPA yang awalnya telah direncanakan sebagai TPA controlled landfill bahkan sanitary landfill kembali menjadi TPA Open Dumping. Selain itu faktor ketidakdisiplinan dari pengelola TPA seperti tidak melakukan penutupan sampah harian / terjadwal, gas metan yang tidak ditangkap merupakan salah satu penyumbang utama perubahan iklim. Perlu diketahui bahwa gas metana 84 kali lebih kuat sebagai gas rumah kaca daripada karbon dioksida. Dan 16% disumbangkan dari TPA (4)

Data pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) terdapat data fasilitas pengelolaan sampah pada setiap Kabupaten / Kota di Indonesia. Setiap Kabupaten / Kota setidaknya memiliki 1 TPA (5)

Berikut adalah alasan mengapa TPA masih diperlukan:

  1. Meskipun dalam pengelolaan sampah dilakukan 3R dengan cara mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang lebih banyak, masih ada limbah yang perlu dibuang dengan aman. Dan TPA masih merupakan tempat terakhir untuk menampung residu sampah tersebut.
  2. Ada banyak bahan / material dari kehidupan modern yang belum ditemukan cara untuk melakukan daur ulang. Sampah tersebut akhirnya memerlukan TPA karena belum memiliki kegunaan yang lebih tinggi dan lebih baik.
  3. Pada pengelolaan sampah dengan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) masih dihasilkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dalam hal ini memerlukan TPA dengan system yang lebih aman / secure landfill.
  4. TPA masih merupakan satu – satunya tempat untuk penampungan sampah yang cepat dan andal. Saat terjadi bencana atau dihasilkan sampah di luar timbulan harian maka TPA masih diandalkan.

Apa peran yang bisa dilakukan oleh anda untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA?

  1. Menjalani gaya hidup minim sampah dengan berusaha atau menghindari untuk menggunakan plastik sekali pakai sesedikit mungkin. Dengan demikian maka kita bisa berkontribusi dalam mengirim sesedikit mungkin sampah ke tempat pembuangan sampah.
  2. Mengganti sebanyak mungkin dengan produk yang dapat digunakan kembali meliputi kemasan makanan dan minuman, produk kebersihan yang lebih berkelanjutan atau bebas plastik dan yang akan membantu melindungi lingkungan.
  3. Mainkan peran 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) yaitu Kurangi, Gunakan Kembali, Daur Ulang. Ini berarti mengurangi apa yang Anda 'gunakan' jika memungkinkan, menggunakan kembali sebanyak yang Anda bisa, mengirim apa yang tersisa untuk didaur ulang, dan membuat kompos dari sampah organik yang dihasilkan dan akhirnya sebagian kecil sampah yang tersisa masuk ke TPA. Ini tentang membuat upaya sadar untuk membuat pilihan yang lebih baik.

 Referensi:

  1. https://www.epa.gov/facts-and-figures-about-materials-waste-and-recycling/plastics-material-specific-data
  2. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/2533/membenahi-tata-kelola-sampah-nasional
  3. https://www.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=NWE3OThiNmI4YTg2MDc5Njk2NTQwNDUy&xzmn=aHR0cHM6Ly93d3cuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMjAvMTEvMjcvNWE3OThiNmI4YTg2MDc5Njk2NTQwNDUyL3N0YXRpc3Rpay1saW5na3VuZ2FuLWhpZHVwLWluZG9uZXNpYS0yMDIwLmh0bWw%3D&twoadfnoarfeauf=MjAyMS0wOC0yNiAwMTo0ODo0NA%3D%3D
  4. https://unece.org/challenge
  5. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Komentar

  1. Alasan 1.saya bekerja diTPA
    2.bila tpa ditiadakan akan kemana lgi masyarakat jambi khususnya membuang sampah..walau difasilitasi oleh pemerintah.
    3.bnyak orang yng bergantung hidupnya dari adanya TPA..dan untuk warga sekitar banyak yng merasakan keuntungan dri adanya TPA walau aroma sekitar kurang sedap..
    4.TPA bukan hanya tepenimbunan sampah..ada berbagai macam sampah yng bisa kami olah walau dngn keterbatasan ilmu kmi..contoh sampah organi bisa kmi olah jdi pupuk kompos..dn ada bnyak lgi yng membuat TPA harus tetap ada

    BalasHapus
    Balasan
    1. TPA selalu diperlukan untuk pengelolaan akhir sampah. Pada TPA diperlukan tenaga kerja. Yang tidak diperbolehkan adalah adanya pemulung pada sel TPA karena seharusnya pada sel TPA Sanitary Landfill hanya tersisa residu yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis. Pada TPA Kota Jambi ada Separation Plant dan Composting Plant yang memerlukan tenaga kerja. Pemberdayaan pemulung yang ada sebelumnya diperlukan agar tidak kehilangan mata pencaharian. Pemberdayaan pemulung tidak harus di TPA tetapi bisa pada TPS 3R.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Sampah Yang Tidak Boleh Dibuang ke TPA

Ekonomi Sirkular: Keterbatasan Kemampuan Daur Ulang

Outline Standar Teknis Pemanfaatan Air Limbah Untuk Aplikasi ke Tanah - Untuk Penyiraman

(Jangan merasa) PERCUMA MEMILAH SAMPAH!

Timbulan Sampah Masker dan Alternatif Pengelolaannya

DENSITAS SAMPAH

APAKAH BIOPLASTIK MERUPAKAN SOLUSI?

Definisi, Bahan Baku, Kelebihan dan Kekurangan REFUSE DERIVED FUEL (RDF)

CERITA DI PERBATASAN INDONESIA - TIMOR LESTE (Catatan Pada Oktober 2021)