MANAJEMEN SOSIAL TERHADAP PEMULUNG DI TPA (TEMPAT PEMROSESAN AKHIR) SAMPAH

Peralihan Sistem

Peralihan sistem pengelolaan sampah di TPA dari open dumping menjadi TPA Sanitary landfill menjadi permasalahan. Pada TPA open dumping, pemulung dapat melakukan pemilahan langsung di atas tumpukan sampah. Pemulung secara ekonomis mendapatkan keuntungan dengan memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.

Pada TPA Sanitary landfill pemulung dilarang melakukan kegiatan di atasnya. Alasan pemulung melakukan pekerjaan memulung barang-barang bekas karana tidak ada peluang untuk mendapatkan pekerjaan lain. Sebagian besar pemulung cenderung lebih memilih bekerja di sekitar TPA dari pada harus berjalan jauh menuju rumah-rumah penduduk untuk mendapatkan barang bekasnya. Hal ini juga menjadi alasan untuk mengajak saudara, teman dan orang lain mengikuti jejak menjadi pemulung. Pemulung ada yang tinggal di tempat tidak layak seperti gubuk, dinding kardus dan beratap plastik, tetapi pada kenyataannya mereka mampu bertahan dan menghadapi berbagai masalah dalam kondisi apapun. Pemulung memiliki keterbatasan akses kesempatan kerja. Selain usia yang sebagian besar tidak lagi muda, pendidikan mereka juga terbatas. Untuk mencari peluang memenuhi kebutuhan ekonominya adalah hal berat. Untuk itulah Pemerintah Daerah perlu memikirkan aspek sosial adanya peralihan sistem pengelolaan sampah di TPA.


Keberadaan Pemulung di TPA Jabon - Sidoarjo

Tempat berteduh di Atas Tumpukan Sampah


Dimensi sosial dari penutupan TPA open dumping

Dimensi sosial dari penutupan TPA open dumping adalah keberadaan pendaur ulang informal / pemulung yang dilibatkan dalam sistem sanitary landfill yang baru dengan cara yang adil, layak secara teknis dan berkelanjutan secara finansial. 

Istilah pemulung mengacu pada orang-orang yang terlibat dalam pemulihan dan penjualan bahan yang dapat didaur ulang di aliran sampah kota. Pemulung atau pendaur ulang informal adalah kategori pelaku yang dalam praktiknya sebagai pendaur ulang informal yang merupakan pengusaha mandiri.

Meskipun keberadaan pemulung sering dianggap sebagai masalah maka pendaur ulang informal merupakan cara yang paling efisien dan hemat biaya untuk melakukan pengumpulan dan penyortiran sampah yang dapat didaur ulang. 

Pemulung dapat menghasilkan banyak manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan yaitu memindahkan sampah dari aliran sampah kota, dapat memperpanjang usia pakai TPA dan mengurangi biaya transportasi dan sistem lainnya; menghasilkan pendapatan untuk mendukung keluarga, bisnis sekunder dan ekonomi lokal; memasok rantai daur ulang yang produktif, mengurangi biaya bahan baku dan kebutuhan ekstraksi; dan mengurangi kerusakan lingkungan dari adanya ekstraksi bahan baku dan emisi Gas Rumah Kaca.

Pendaur ulang informal juga merupakan kelompok rentan yang menghadapi berbagai risiko, termasuk kondisi kesehatan dan keselamatan yang buruk, kurangnya akses ke layanan sosial, hak dan manfaat, serta stigma dan marginalisasi sosial. Pilihan pekerjaan mereka umumnya merupakan tanggapan terhadap kondisi ekonomi dan tidak adanya kesempatan mencari pekerjaan lain

Pemulung memilih kesempatan sebagai pendaur ulang informal dengan alasan:

  • Memiliki akses lebih besar ke barang daur ulang;
  • Mendapat pendapatan yang sama atau lebih tinggi dari pekerjaan sebelumnya;
  • Pekerjaan berkelanjutan di sektor sampah / daur ulang;
  • Hanya memiliki kesempatan kerja di tempat ini;
  • Jam kerja fleksibel;
  • Dibayar untuk bahan yang dijual; 
  • Dapat bekerja di dekat rumah.

Pemberdayaan Pemulung

Pemulung dapat diberdayakan pada fasilitas pemilahan di TPA Sanitary Landfill yang dibangun sebagai tenaga pemilah atau pengomposan. Pendekatan secara sosial perlu dilakukan. Biasanya kesempatan kerja di TPA  Sanitary Landfill tidak sebanyak jumlah pemulung. Pengalihan pemulung ke sarana prasarana pemilahan sampah yang berupa TPS 3R dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Instansi yang membawahi pengelolaan sampah perlu menggandeng Dinas Sosial untuk mencari solusi terhadap pekerja informal ini yang memilik keterbatasan akses kesempatan kerja.


Disclaimer:
Tulisan ini ditulis atas pengalaman pada penutupan TPA Jabon - Sidoarjo dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill.
dewi.dwirianti@gmail.com

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Sampah Yang Tidak Boleh Dibuang ke TPA

Ekonomi Sirkular: Keterbatasan Kemampuan Daur Ulang

Outline Standar Teknis Pemanfaatan Air Limbah Untuk Aplikasi ke Tanah - Untuk Penyiraman

(Jangan merasa) PERCUMA MEMILAH SAMPAH!

Timbulan Sampah Masker dan Alternatif Pengelolaannya

DENSITAS SAMPAH

APAKAH BIOPLASTIK MERUPAKAN SOLUSI?

Definisi, Bahan Baku, Kelebihan dan Kekurangan REFUSE DERIVED FUEL (RDF)

APAKAH KITA MASIH MEMERLUKAN TPA (TEMPAT PEMROSESAN AKHIR) SAMPAH?

CERITA DI PERBATASAN INDONESIA - TIMOR LESTE (Catatan Pada Oktober 2021)